Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BEI Suspensi Saham dan Obligasi MDLN karena Gagal Bayar

Taufik Fajar , Jurnalis-Rabu, 30 September 2020 |17:09 WIB
BEI Suspensi Saham dan Obligasi MDLN karena Gagal Bayar
saham (Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan perdagangan (suspensi) sementara saham PT Modernland Realty Tbk. Emiten berkode MDLN tersebut disuspensi karena tidak bayar kupon bunga.

Dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa (30/9/2020), Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara Perdagangan Efek (saham dan obligasi) PT Modernland Realty Tbk.(MDLN) di Seluruh Pasar. Suspensi ini terhitung sejak Sesi II Perdagangan Efek tanggal 30 September 2020, hingga pengumuman Bursa lebih lanjut.

 Baca juga: Bisnis Kawasan Industri Terkendala Pembebasan Lahan

Dari pantauan Okezone, saham MDLN berhenti di harga Rp51 per lembar saham.

Penghentian sementara ini dikarenakan entitas anak Perseroan JGC Ventures Pte Ltd tidak melakukan pembayaran kupon atas Guaranteed Senior Notes due 2021 yang telah jatuh tempo. Di mana Perseroan bertindak sebagai parent guarantor.

Baca juga: Modernland Targetkan Penjualan Lahan Industri Capai Rp1,2 Triliun

Adapun JGC Ventures Pte Ltd yang merupakan anak perusahaan perseroan, telah menerbitkan Notes yang terdaftar pada Singapore Stock Exchange dengan nilai USD150 juta. Di mana, notes tersebut jatuh tempo pada 2021 dengan periode bunga semi anual.

Adapun tanggal pembayaran kupon terdekat yang belum atau wajib dibayarkan pada 31 Agustus 2020. MDLN bertindak selaku parent guarantor atas notes tersebut.

Dikarenakan Pandemi Covid-19 di Indonesia pada khususnya dan di dunia pada umumnya, menyebabkan bisnis perseroan dan anak-anak perusahaannya terdampak. Hal ini akan menyebabkan JGC Ventures Pte Ltd tidak dapat membayarkan kupon yang akan jatuh tempo pada tanggal 31 Agustus 2020.

Maka dari itu, perseroan merencanakan untuk mengambil langkah-langkah seperti mengajukan permohonan moratorium di Pengadilan Singapura terhadap JGC Ventures Pte Ltd dan anak perusahaannya MDLN Holdings Pte Ltd serta perseroan. Selain itu, mengajukan permohonan restrukturisasi notes berdasarkan scheme of arrangement di pengadilan Singapura.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement