Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Petani Rugi, Penyerapan dan Harga Tembakau Anjlok selama Pandemi

Taufik Fajar , Jurnalis-Rabu, 30 September 2020 |14:02 WIB
Petani Rugi, Penyerapan dan Harga Tembakau Anjlok selama Pandemi
Rokok (Ilustrasi: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA – Pandemi covid-19 memberi tekanan pada para petani tembakau. Pasalnya, selama pandemic covid-19 serapan komoditas oleh pabrikan dan harga tembakau anjlok.

“Masa pandemi yang kian berdampak pada kelambatan serapan komoditas oleh pabrikan dan harga yang anjlok. Kami mohon para penyusun kebijakan untuk dapat bersikap adil terutama bagi rakyat kecil seperti petani tembakau,” kata Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia Agus Parmuji, Rabu (30/9/2020).

Baca Juga: Apa Benar Harga Rokok di Indonesia Terlalu Murah? Ini Kata Bea Cukai

Menurutnya, petani juga berhak untuk mendapatkan penghidupan yang layak dan kepastian untuk tetap menyambung hidup. Apalagi petani kini dihadapi dengan aturan penyederhanaan struktur tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT).

Agus menegaskan pihaknya sudah sejak awal menentang agenda ini. Pihaknya meminta agar kenaikan cukai ditunda dengan mempertimbangkan dampaknya kepada petani tembakau.

Baca Juga: Harga Rokok Naik, Konsumsi 'Ahli Hisap' Bisa Berkurang?

“Kami protes sejak tahun lalu agar jangan dilaksanakan karena IHT itu, kan, terbagi besar menengah, kecil. Keberadaan pabrikan yang beragam akan menciptakan kompetisi penyerapan tembakau lokal, khususnya yang kualitasnya sedang. Karena tembakau kualitas sedang ini paling banyak diserap industri menengah ke bawah. Makin besar kompetisi, kami (hasil tani) makin banyak dicari,” ungkapnya.

Sebelumnya, Pihak petani tembakau menyatakan aturan ini hanya akan mematikan petani dan komoditas tembakau lokal.

Ketua APTI Jawa Barat Suryana yang menyatakan, yang diuntungkan dari hal ini adalah pabrikan asing dan skala besar. Pasalnya, ketika perusahaan golongan II dan III dipaksa naik kelas, akan ada gangguan pada serapan tembakau lokal.

“Jika dibiarkan dan tetap dijalankan, maka akan mengarah ke monopoli, bukan lagi oligopoli seperti yang saat ini terjadi,” ujarnya, Selasa (8/9/2020).

Berdasarkan hasil penelitian Forum for Socio-Economic Studies (FOSES) penyederhanaan tarif cukai memberikan dampak terhadap struktur pasar industri tembakau. Ketua tim riset FOSES Putra Perdana menyampaikan bila aturan penyederhanaan tarif cukai ini diterapkan dapat menghasilkan dampak kontra produktif bagi industri.

Ketidakmampuan para pelaku industri untuk bersaing dapat mengarahkan industri hasil tembakau ke struktur pasar oligopolistik, bahkan dalam level yang lebih ekstrem bergeser ke monopoli, di mana hanya ada segelintir pelaku industri yang mendominasi pasar, yaitu pelaku industri yang berasal dari golongan atas, yang telah memiliki pangsa pasar yang besar pula.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement