Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Harga Rokok Naik, Konsumsi 'Ahli Hisap' Bisa Berkurang?

Rina Anggraeni , Jurnalis-Minggu, 30 Agustus 2020 |18:04 WIB
Harga Rokok Naik, Konsumsi 'Ahli Hisap' Bisa Berkurang?
Rokok (Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menaikan harga cukai rokok pada 2021. Hal ini dinilai bisa mengurangi penggunaan rokok.

Analis Kebijakan Ahli Madya BKF Kementerian Keuangan Wawan Juswanto menjelaskan, saat ini langkah dari sisi pengendalian sudah dituangkan pemerintah dalam RPJM atau masuk dalam meningkatkan pengendalian penyakit menular dan faktor risiko penyakit tidak menular. Penurunan yang diprioritaskan adalah anak-anak yang mulai konsumsi rokok.

 Baca juga: Rokok Ilegal Marak Beredar, Penerimaan Cukai Bakal Anjlok

“Ini ada banyak tapi satu poin prevalensi merokok usia 18 tahun ke bawah yang ditargetkan pada tahun 2024 itu menjadi 8,7%. Kemudian ini diejawentahkan melalui PMK 77 2020 yaitu arah kebijakan yang dituangkan di renstra Kemenkeu,” ujar Wawan di Webinar bertemakan 'Rasionalitas Target Cukai 2021, Minggu (30/8/2020).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement