Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Harga Rokok Naik, Konsumsi 'Ahli Hisap' Bisa Berkurang?

Rina Anggraeni , Jurnalis-Minggu, 30 Agustus 2020 |18:04 WIB
Harga Rokok Naik, Konsumsi 'Ahli Hisap' Bisa Berkurang?
Rokok (Shutterstock)
A
A
A

Dia melanjutkan penerapan cukai hasil tembakau (CHT) memang menjadi salah satu sumber utama dalam pemerimaan cukai. Sehingga rencana langkah yang diambil untuk meningkatkannya adalah dengan tarif cukai dan memperluas objek kena cukai.

 Baca juga:  4 Pertimbangan Pemerintah Naikan Harga Rokok, Salah Satunya Covid-19

“Sisi penerimaan ini dari kita 2021 target penerimaan cukai hasil tembakau ditargetkan diusulkan naik 4,7% ini di RAPBN nya. Nah cukai hasil tembakau bisa kita lihat ini tahun 2019 Rp164,9 triliun yang tembakaunya saja. Kemudian di Perpres 72 itu targetnya Rp164,94 triliun. Kemudian di tahun 2021 Rp172,75 triliun atau naik 4,7%,” tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Peneliti Universitas Padjajaran (Unpad) Mudiyati Rahmatunnisa menilai menaikan harga cukai ini belun menurunkan prevalensi perokok muda, yang terjadi justru penurunan jumlah pabrikan tembau di skala kecil menengah.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement