Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ada Meterai Digital, Ini Cara Beli dan Sistem Kerjanya

Rina Anggraeni , Jurnalis-Rabu, 30 September 2020 |18:33 WIB
Ada Meterai Digital, Ini Cara Beli dan Sistem Kerjanya
Ekonomi Digital (Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menyediakan meterai elektronik (e-meterai). Hal ini untuk mengakomodir dokumen digital.

Direktur Teknologi Informasi dan Komunikasi Ditjen Pajak Iwan Djunardi mengatakan, tengah menyiapkan sistem untuk penjualan meterai elektronik atau e-meterai seperti pulsa elektronik. Nantinya, akan ada code generator yang dibuat dari sistem Ditjen Pajak yang akan didistribusikan ke sistem saluran lainnya.

 Baca juga: Terungkap Alasan Bea Meterai Naik Jadi Rp10.000

"E-meterai seperti pulsa. Jadi ada code generator yang dibuat satu sistem, nah code generator ini yang akan nanti disalurkan melalui channeling," kata Iwan dalam diskusi online, Rabu (30/9/2020).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement