Share

Ada Meterai Digital, Ini Cara Beli dan Sistem Kerjanya

Rina Anggraeni, Sindonews · Rabu 30 September 2020 18:33 WIB
https: img.okezone.com content 2020 09 30 320 2286330 ada-meterai-digital-ini-cara-beli-dan-sistem-kerjanya-kWJwEdOAcB.jpg Ekonomi Digital (Shutterstock)

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menyediakan meterai elektronik (e-meterai). Hal ini untuk mengakomodir dokumen digital.

Direktur Teknologi Informasi dan Komunikasi Ditjen Pajak Iwan Djunardi mengatakan, tengah menyiapkan sistem untuk penjualan meterai elektronik atau e-meterai seperti pulsa elektronik. Nantinya, akan ada code generator yang dibuat dari sistem Ditjen Pajak yang akan didistribusikan ke sistem saluran lainnya.

 Baca juga: Terungkap Alasan Bea Meterai Naik Jadi Rp10.000

"E-meterai seperti pulsa. Jadi ada code generator yang dibuat satu sistem, nah code generator ini yang akan nanti disalurkan melalui channeling," kata Iwan dalam diskusi online, Rabu (30/9/2020).

Katanya, code generator akan diisikan ke e-wallet, berisi total nilai meterai yang sudah dibayar. "Nanti, channeling ini akan diterapkan di beberapa saluran, ada empat saluran," lanjutnya.

 Baca juga: Ada Materai Rp10.000, yang Lama Masih Berlaku Kok

Dia menambahkan saluran pertama yang tengah dikembangkan, yaitu pembayaran e-meterai menggunakan saluran elektronik yang memuat dokumen digital.

"Dokumen elektronik otomatis akan ditera berdasarkan dokumen yang dibuat berdasarkan kriteria," tandasnya.

Follow Berita Okezone di Google News

(rzy)

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini