JAKARTA - Presiden Republik Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 2009 tanggal 17 November 2009 memutuskan bahwa setiap 2 Oktober diperingati sebagai Hari Batik Nasional. Tepat hari ini, bangsa Indonesia memperingati warisan budaya tersebut.
Menurut data Kementerian Perindustrian, Jumat (2/10/2020), saat ini industri batik mencapai 47.000 unit dan tersebar di 101 sentra serta telah mempekerjakan lebih dari 200.000 orang. Karena itu, pemerintah terus berupaya melestarikan serta mendorong pengembangan industri batik nasional agar lebih berdaya saing global.
Baca Juga:Â Mengenal Batik Kawung yang Ada di Uang Rp75.000
Industri ini juga telah berperan besar dalam menyumbang devisa negara, di mana jumlah ekspor batik hingga semester pertama 2019 mencapai USD17.99 juta, dengan pasar utama ekspor ke Jepang, Amerika Serikat, dan Eropa.
Batik Indonesia dianggap memiliki keunggulan komparatif dan kompetitif di pasar domestik dan internasional serta berhasil menjadi market leader pasar batik dunia.
Baca Juga:Â Peristiwa 2 Oktober: Selamat Hari Batik Nasional
Sebagai informasi, batik merupakan warisan budaya Indonesia yang mempunyai nilai dan perpaduan seni yang tinggi dan penuh dengan makna filosofis. Batik yang merupakan tradisi turun temurun telah menjadi bagian dari budaya Indonesia sejak zaman dahulu.
Batik Indonesia berkembang pada zaman Kerajaan Majapahit, Kerajaan Mataram di Pulau Jawa yaitu keraton Yogyakarta dan Solo dan meluas ke beberapa daerah seperti Banyumas, Cirebon dan Pekalongan. Saat ini, batik telah menyebar ke seluruh Nusantara dengan corak desain motif khas yang dipengaruhi oleh budaya dan kearifan lokal setempat.