Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

OJK Catat 270 Ribu Pengaduan Konsumen, Terbanyak dari WA

Rina Anggraeni , Jurnalis-Jum'at, 02 Oktober 2020 |11:29 WIB
OJK Catat 270 Ribu Pengaduan Konsumen, Terbanyak dari WA
Handphone (Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat selama pandemi Covid-19 terdapat pengaduan konsumen lewat layanan elektronik. Pengaduan yang semakin meningkat terjadi pada pesan singkat.

Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Tirta Segara mengatakan sepanjang tahun hingga September telah masuk total 270 ribu pengaduan dan 138 ribu di antaranya dikirimkan via WA.

 Baca juga: Waspada, Pembobol Bank Sangat Profesional

"Pengaduan yang masuk lewat Whatsapp lonjakan sangat tinggi, lebih dari 138 ribu pengaduan yang masuk dan rata-rata mereka menggunakan pinjaman lewat fintech ," ujar Tirta dalam video virtual, Jumat (2/10/2020).

Dia merinci, melalui layanan surat elektronik atau e-mail sebanyak 56 ribu dan terakhir untuk surat fisik dinyatakan sebanyak 7 ribu surat masuk. Sedangkan, pengaduan lewat telepon relatif stabil atau tak jauh berbeda dari normal yaitu sebanyak 68 ribu pengaduan.

 Baca juga: Agar Tak Tertipu Seperti Kasus Jouska, Pelajari Dulu Apa Itu Investasi

Adapun pengaduaan yang diterima akan menyelesaikan ke Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS).

"Kami, meningkatkan pelayanan kami dengan mengoptimalkan penggunaan sistem informasi baik dalam pelaporan, perizinan, pengawasan, maupun proses bisnis sehingga memberikan kemudahan baik bagi industri jasa keuangan maupun konsumen keuangan serta masyarakat pada umumnya," tandasnya.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement