JAKARTA - Ancaman gelombangan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) masih mengintai para pekerja di Indonesia. Apalagi, ekonomi Indonesia terancam akan mengalami resesi pada kuartal III-2020 mendatang.
Mengingat pada kuartal II-2020, ekonomi Indonesia -5,3% secara tahunan (year on year/yoy). Bahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga memastikan ekonomi Indonesia sudah pasti mengalami resesi.
Baca Juga: RI Masih Bisa Selamat dari Resesi, Ini 3 Caranya
Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi) DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan resesi ekonomi berpotensi untuk menghasilkan gelombang PHK. Mengingat kinerja dunia usaha akan terganggu karena tergerusnya pendapatan.
"Jadi perlambatan dunia usaha akan langsung terasa dan pengusaha itu akan melakukan efisiensi besar-besaran. Sangat terbuka (PHK)," ujarnya saat dihubungi Okezone, Jumat (10/2/2020).
Baca Juga: Restrukturisasi Kredit Bisa Dilakukan saat Dunia Usaha Bernapas
Menurut Sarman, dampak resesi bagi dunia usaha memang sangat terasa. Karena resesi ekonomi berpotensi menggerus daya beli masyarakat yang selama ini menjadi salah satu penopang terbesar ekonomi Indonesia.
"Dampaknya kepada dunia usaha sangat signifikan. Karena pertama potensi daya beli masyarakat kita semakin menurun itu terbuka," jelasnya.
Penurunan daya beli ini juga langsung merembet ke kinerja di berbagai industri. Dirinya menyebut seperti industri properti hingga otomotif akan mengalami stagnan.
"Kalau sampai menurun yang kita lihat berbagai sektor usaha perdagangan industri itu otomatis akan berdampak. Kemudian kita lihat industri-industri lain juga kita lihat akan stagnan. Properti, otomotif, sektor elektronik semua akan berdampak," jelasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)