Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

RUU Cipta Kerja Disahkan, Investasi dan Lapangan Kerja Semakin Banyak

Rina Anggraeni , Jurnalis-Jum'at, 02 Oktober 2020 |15:24 WIB
RUU Cipta Kerja Disahkan, Investasi dan Lapangan Kerja Semakin Banyak
RUU Omnibus Law Cipta Kerja Segera Disahkan. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
A
A
A

Baca Juga: Omnibus Law RUU Cipta Kerja, Bank Dunia: Kabar Baik

"Penciptaan lapangan kerja sebanyak 2,7 sampai dengan 3 juta per tahun (meningkat dari saat ini 2 juta per tahun), untuk menampung 9,29 juta orang yang tidak/belum bekerja (7,05 juta pengangguran dan 2,24 juta Angkatan Kerja Baru)," katanya

Dia menambahkan peningkatan kompetensi pencari kerja dan kesejahteraan pekerja. Lalu, peningkatan Produktivitas Pekerja, yang berpengaruh pada peningkatan investasi dan pertumbuhan ekonomi.

"Produktivitas Indonesia (74,4%) masih berada di bawah rata-rata negara ASEAN (78,2%)," tandasnya.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement