Ratna menegaskan bahwa pembayaran obligasi jatuh tempo ini merupakan komitmen Waskita dan bagian dari strategi penyediaan likuiditas yang telah direncanakan.
“Pelunasan ini menegaskan kemampuan kas Waskita untuk membiayai operasional dan pelunasan kewajiban kreditur tetap dapat dipenuhi,” kata Ratna, dalam keterangannya, Senin (5/10/2020).
Baca Juga: Waskita Karya Jual Tol Becakayu hingga Kanci-Pejagan
Seperti diketahui, pada 19 Agustus 2020 Fitch Ratings menurunkan Peringkat Nasional Jangka Panjang Waskita dari semula BBB+ (idn) menjadi B (idn).