Penurunan peringkat tersebut lebih disebabkan adanya sentimen negatif Fitch atas risiko likuiditas dan minimnya dukungan lembaga keuangan dan Pemerintah di tengah kondisi pandemi Covid-19.
“Kami berharap pelunasan ini menjadi bukti komitmen kami sekaligus sebagai katalis perbaikan peringkat kredit Waskita Karya", tambah Ratna.
Sebelumnya, Waskita menyatakan akan terus meningkatkan kemampuan likuiditas melalui percepatan penerimaan piutang termin proyek konstruksi, baik yang dikerjakan dengan skema pembayaran turnkey atau progress payment. Per 31 Agustus 2020, Waskita telah menerima pembayaran proyek turnkey sebesar Rp7 Triliun dan skema progress payment sebesar Rp6,5 Triliun.
(Feby Novalius)