JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bersama manajemen PT Asuransi Jiwasraya (Persero) menyiapkan skema restrukturisasi sebagai program penyelamatan untuk membantu nasabah polis tradisional dan JS Saving Plan. Dalam program itu, pemerintah memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp22 triliun kepada Jiwasraya melalui PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI).
Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Hexana Tri Sasongko mengatakan, penawaran PMN dilakukan pemerintah karena negara sebagai pemegang saham Jiwasraya. Dengan begitu, realisasi dana itu diyakini mampu menyelesaikan persoalan BUMN Asuransi yang tengah dililit utang tersebut.
Baca Juga:ย Awal Pekan, IHSG Berpotensi Melemah ke Level 4.865
"Total penawaran modal yang dilakukan pemerintah selaku pemegang saham melalui BPUI adalah sebesar Rp22 triliun. Ini perlu didahului oleh program penyelamatan Jiwasraya agar dana Rp22 triliun tadi mencukupi untuk menyelesaikan semua permasalahan," ujar Hexana konferensi pers secara virtual, Jakarta, Minggu (4/10/2020).
Adapun dana tersebut akan diberikan Rp12 triliun pada tahun 2021 dan Rp10 triliun pada tahun 2022.
Sementara itu, Direktur Utama PT BPUI Robertus Bilitea menyatakan, PMN ini akan digunakan untuk mendirikan perusahaan asuransi baru bernama IFG Life. Nantinya, polis nasabah Jiwasraya akan dialihkan ke perusahaan baru ini.
Baca Juga:ย Sri Mulyani Suntik Modal Rp20 Triliun ke BPUI, Bukan untuk Jiwasraya
"IFG life nanti diharapkan menjadi perusahaan yang sehat, menguntungkan, serta memberikan layanan asuransi yang lengkap, bukan hanya kepada nasabah eks Jiwasraya melainkan juga kepada masyarakat umum," tutur Robertus
Follow Berita Okezone di Google News