Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sri Mulyani Suntik Modal Rp20 Triliun ke BPUI, Bukan untuk Jiwasraya

Rina Anggraeni , Jurnalis-Rabu, 30 September 2020 |14:20 WIB
Sri Mulyani Suntik Modal Rp20 Triliun ke BPUI, Bukan untuk Jiwasraya
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Okezone.com/Facebook Sri Mulyani)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana menyuntikkan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) sekitar Rp20 triliun.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menjelaskan, penyuntikan dana negara kepada Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI)bukan untuk menyelesaikan masalah PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Baca Juga: Sah, Bahana Jadi Holding BUMN Asuransi

"Jadi dalam hal ini Jiwasraya enforcement, bahkan kita minta ke Bapak Jaksa Agung membuat target berapa aset yang bisa di-recover dari berbagai kasus yang sedang ditangani Kejaksaan yang ada dalam peradilan," kata Sri Mulyani seperri diunggah Youtube Kemenkeu, Rabu (30/9/2020).

Baca Juga: Sub-Holding BUMN Dinilai Jadikan Core Business SemakinTajam

Dalam kesempatan yang sama Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata menjelaskan, salah satu alasannya BPUI mendapatkan suntikan negara adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang jaminan dan asuransi kredit itu diberi tugas dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PMN).

"Mereka diminta untuk memberikan penjaminan atas program pemberian insentif kredit kepada UMKM dalam rangka pemulihan ekonomi," jelasnya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement