Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

UU Ciptaker Disahkan, Ekonom: Investor Ogah Masuk ke Indonesia

Fadel Prayoga , Jurnalis-Selasa, 06 Oktober 2020 |12:46 WIB
UU Ciptaker Disahkan, Ekonom: Investor Ogah Masuk ke Indonesia
Investasi (Foto: Ilustrasi Okezone.com)
A
A
A

"Saya kira ketidakmampuan pemerintah dalam melihat masalah fundamental sangat fatal bagi kepercayaan investor ke depannya," ujarnya. 

Dia menduga ada permufakatan jahat antara pemerintah dan DPR. Karena, kedua lembaga itu terkesan menutup-nutupi setiap pembahasan pasal yang ada di dalam UU Ciptaker.

 

"Padahal ada masalah pangan yang strategis, kemudian masalah tenaga kerja, proyek pemerintah dan lingkungan. Artinya kualitas regulasinya diragukan. Jadi kesimpulannya masalah saat ini yang lebih mendesak untuk memulihkan investasi dan menarik relokasi pabrik adalah penanganan pandemi, pemulihan konsumsi rumah tangga, pemberantasan korupsi, peningkatan kualitas lingkungan hidup hingga bagaimana cara pemerintah menekan biaya logistik. Itu semua luput dari pembahasan Omnibus Law," kata dia.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement