Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

UU Ciptaker Disahkan, Ekonom: Investor Ogah Masuk ke Indonesia

Fadel Prayoga , Jurnalis-Selasa, 06 Oktober 2020 |12:46 WIB
UU Ciptaker Disahkan, Ekonom: Investor Ogah Masuk ke Indonesia
Investasi (Foto: Ilustrasi Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Angka kasus pandemi Covid-19 di Indonesia masih terus mengalami peningkatan. Namun sayangnya, pemerintah dan DPR bukannya serius menangani wabah itu malah fokus mengesahkan Rancangan Undan-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) menjadi Undang-Undang.

Menanggapi hal itu, Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira menilai seharusnya pemerintah dan DPR untuk saat ini fokus dulu menurunkan angka penderita Covid-19. Sebab, UU Ciptaker itu tak akan berdampak positif terhadap iklim investasi bila Indonesia masih diselimuti pandemi.

Baca Juga: 3 Hoax soal UU Cipta Kerja, Termasuk Pesangon Dihilangkan

"Mana ada investor mau masuk ke Indonesia kalau lihat kasus penularan Covid-19 masih tinggi dan banyak negara menutup pintu masuk untuk WNI," kata Bhima saat dihubungi, Selasa (6/10/2020).

Menurut dia, masih tingginya angka pandemi membuat investasi kurang tertarik masuk ke Indonesia, karena daya beli masyarakat rendah, mobilitas terganggu, kapasitas produksi juga menurun.

Baca Juga: PDIP Klarifikasi 12 Poin Alasan Buruh Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement