JAKARTA - Angka kasus pandemi Covid-19 di Indonesia masih terus mengalami peningkatan. Namun sayangnya, pemerintah dan DPR bukannya serius menangani wabah itu malah fokus mengesahkan Rancangan Undan-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) menjadi Undang-Undang.
Menanggapi hal itu, Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira menilai seharusnya pemerintah dan DPR untuk saat ini fokus dulu menurunkan angka penderita Covid-19. Sebab, UU Ciptaker itu tak akan berdampak positif terhadap iklim investasi bila Indonesia masih diselimuti pandemi.
Baca Juga: 3 Hoax soal UU Cipta Kerja, Termasuk Pesangon Dihilangkan
"Mana ada investor mau masuk ke Indonesia kalau lihat kasus penularan Covid-19 masih tinggi dan banyak negara menutup pintu masuk untuk WNI," kata Bhima saat dihubungi, Selasa (6/10/2020).
Menurut dia, masih tingginya angka pandemi membuat investasi kurang tertarik masuk ke Indonesia, karena daya beli masyarakat rendah, mobilitas terganggu, kapasitas produksi juga menurun.
Baca Juga: PDIP Klarifikasi 12 Poin Alasan Buruh Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja