“Hal ini dimaksudkan agar publik dapat mengawal proses pembahasan RUU Cipta Kerja secara seksama,” kata Ida.
Masyarakat juga telah menyaksikan jika pembahasan RUU Cipta Kerja di DPR berjalan dengan dinamis, demokratis dan konstruktif. Sebab dalam pembahasan pun, pemerintah menerima banyak masukan dari berbagai pihak.
“Pemerintah menerima banyak masukan dari Panja DPR sehingga menghasilkan perubahan rumusan ketentuan dalam klaster ketenagakerjaan,” kata Ida.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.