Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Analis soal UU Cipta Kerja, Buruh Mogok dan Pergerakan IHSG

Aditya Pratama , Jurnalis-Rabu, 07 Oktober 2020 |11:13 WIB
Analis soal UU Cipta Kerja, Buruh Mogok dan Pergerakan IHSG
IHSG (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Aksi mogok kerja nasional yang dilakukan buruh dalam rangka menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja masih terus berlanjut. Bahkan pada hari pertama pelaksanaan mogok kerja nasional mencapai dua juta buruh.

Melihat kondisi ini disebut tidak akan memengaruhi terhadap pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

Head of Research Praus Capital, Alfred Nainggolan menyebut, tuntutan yang disampaikan buruh ini tidak terlalu memberikan dampak signifikan terhadap IHSG karena DPR telah mengesahkan RUU ini.

"Kalau sampai sekarang belum mengganggu pasar karena tadi bahwa memang hitung-hitungan di DPR memang sudah oke artinya kemungkinan massa di bawah tidak terlalu signifikan dampaknya untuk bisa menggagalkan persetujuan UU Omnibus Law," ujar Alfred dalam acara Market Opening IDX Channel, Rabu (7/10/2020).

Baca Juga: Viral, 3 Hoax Soal UU Ciptaker

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement