Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Analis soal UU Cipta Kerja, Buruh Mogok dan Pergerakan IHSG

Aditya Pratama , Jurnalis-Rabu, 07 Oktober 2020 |11:13 WIB
Analis soal UU Cipta Kerja, Buruh Mogok dan Pergerakan IHSG
IHSG (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Alfred menambahkan, pasar saat ini melihat bahwa RUU Cipta Kerja yang telah disetujui DPR tidak akan terganggu dengan serangkaian aksi demonstrasi yang ada.

"Meskipun ada demonstrasi tapi kalau kita lihat pasar masih konsen untuk dari sisi persetujuan DPR artinya bahwa Undang-Undang ini akan diimplementasi tentu sejak dulu memant bahwa UU ini pro terhadap investasi atau pertumbuhan ekonomi, sehingga kemungkinan arahnya positif," ucapnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement