JAKARTA - Likuiditas Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor perbankan dinilai lebih stabil dibandingkan bank swasta saat menghadapi tekanan pandemi Covid-19. Stabilitas likuiditas bank pelat merah didukung oleh pemegang saham, dalam hal ini adalah negara.
Financial Institution Ratings Analyst PT Pefindo Hanif Pradipta mengatakan, dari sisi permodalan dalam kategori Bank Umum berdasarkan Kegiatan Usaha (BUKU) I hingga VI, BUMN perbankan paling kuat menghadapi tekanan krisis ekonomi saat ini.
Baca Juga: Marak Kejahatan Digital, Perbankan Dunia Rugi Rp2.547 Triliun
"Dari BUKU I-VI memang bank-bank yang lebih kuat dari sisi modal dan pendanaannya. Dari BUKU III atau IV memang didukung oleh pemegang saham atau BUMN tentu lebih tahan dari dampak pandemi ini," ujar Hanif dalam sesi wawancara dengan IDX Channel, Jakarta, Rabu (7/10/2020).
Hanif mengatakan, salah satu dorongan pemerintah untuk menyelamatkan tekanan keuangan bank BUMN dengan memberikan relaksasi berupa penempatan dana negara sebesar Rp47,5 triliun kepada empat anggota Bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sejak Juni 2020 lalu.
Baca Juga: Bos BI Minta Perbankan Adopsi Open Banking, Apa Itu?
Bank Himbara adalah PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN).
Bukan saja bank BUMN, Bank Pembangunan Daerah (BPD) pun merupakan salah satu perbankan yang cukup kuat menghadapi pandemi Covid-19. Hanif menilai, penyaluran kredit BPD bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi faktor penguatnya disaat krisis ekonomi melanda saat ini.