JAKARTA - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (Bansos) untuk membantu kesejahteraan masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Salah satu bansos yang diberikan adalah melalui bantuan sosial beras.
Menteri Sosial Juliari Batubara mengatakan, program bansos beras akan dilakukan mulai Agustus hingga Oktober 2020, dengan penyaluran sebanyak 15 kilogram per bulannya.
Baca Juga: Update Pemulihan Ekonomi, Subsidi Gaji Cair Rp13,8 Triliun untuk 11,6 Juta Pekerja
Bantuan sosial beras ditujukan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dengan anggaran yang disiapkan mencapai Rp5,41 triliun. Adapun waktu penyaluran bansos beras diberikan selama 3 bulan.
Dengan bertahap, penyaluran pertama diberikan sebanyak 30 kilogram, dilakukan pada Agustus hingga September 2020. Sementara penyaluran kedua, diberikan sebanyak 15 kilogram dan dilakukan pada Oktober 2020.
Baca Juga: Hore, BLT Subsidi Gaji Sudah Ditransfer ke 10 Juta Rekening Pekerja
Hal tersebut sebagaimana diterangkan dalam laman Instagram @bappenasri, Jakarta, Rabu (7/10/2020).