Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

UU Cipta Kerja, 153 Perusahaan Asing Bawa Duit Segepok ke RI

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Rabu, 07 Oktober 2020 |21:01 WIB
UU Cipta Kerja, 153 Perusahaan Asing Bawa Duit Segepok ke RI
153 Perusahaan Asing Siap Investasi di Indonesia. (Foto: Okezone.com/PUPR)
A
A
A

"Nah jangan lagi lapangan kerja diputar untuk asing, itu nggak benar, Presiden bilang untuk setiap lapangan pekerjaan yang timbul akibat investasi masuk harus di prioritas maksimalkan untuk pekerja domestik, tidak hanya yang menguasai teknologi apa boleh buat kita harus belajar," katanya.

Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo telah mengarahkan agar Indonesia meningkatkan fokus pada upaya transformasi ekonomi dan investasi yang memberikan nilai tambah. Karena itu, BKPM menyambut baik investor besar, baik domestik maupun asing. Bahkan, pihaknya berkomitmen kuat untuk melayani dan memberikan fasilitas, serta pengawalan secara end-to-end.

Meski begitu, investor besar harus mau bekerja sama dengan perusahaan nasional maupun Usaha Mikro Kecil, dan Menengah (UMKM) yang tertuang dalam Omnibus Law

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement