JAKARTA - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyebut Undang-undang Cipta Kerja mendatangkan banyak investor. Pasca disahkan UU tersebut, ada 153 perusahaan yang bakal menanamkan modalnya di Indonesia.
Beberapa investor tersebut berasal dari beberapa negara seperti Korea Selatan (Korsel), Taiwan, Jepang, Amerika Serikat hingga China. Hanya saja dirinya tidak menyebutkan secara rinci nama dan bidang perusahaan tersebut.
Baca Juga: Bos BKPM: Belum Ada Investor Batalkan Investasi Gegara Demo
"153 perusahaan ada relokasi dari beberpaa negara dari Korea (Korsel), Taiwan, Jepang, AS, kemudian China. Ada beberapa dari Eropa dan beberap negara," ujarnya dalam acara video conference, Kamis (8/10/2020).
Selain dari luar negeri, lanjut Bahlil, perusahaan dari dalam negeri pun menyatakan kesiapannya untuk berinvestasi. Meskipun tak menyebutkan nama perusahaan, investor tersebut bergerak di berbagai sektor dari mulai infrastruktur hingga manufaktur.
Bahlil menjelaskan, selama ini perusahaan-perusahaan tersebut dipersulit izinnya. Namun setelah ada kepastian hukum dari omnibus law, mereka sudah yakin buat berinvestasi di Indonesia.
Baca Juga: 64 Kali Rapat, Menaker: UU Cipta Kerja Libatkan Serikat Pekerja dan Transparan
Dirinya belum menyebutkan berapa total nilai investasi dari 153 perusahaan tersebut yang akan menanamkan modalnya di Indonesia. Namun hal tersebut nantinya akan diumumkan pada 21 Oktober mendatang bersamaan dengan rilis realisasi investasi di kuartal III-2020.
"Sektornya ada sektor infrastruktur, industri manufaktur, kemudian ada juga sektor perkebunan, kehutanan, pertambangan, ada sektor kesehatan juga, dan energi, dan pariwisata," jelasnya. (fbn)
(Khafid Mardiyansyah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.