Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pengakuan Kepala BKPM soal UU Cipta Kerja

Giri Hartomo , Jurnalis-Jum'at, 09 Oktober 2020 |07:28 WIB
Pengakuan Kepala BKPM soal UU Cipta Kerja
Kepala BKPM (Foto: Setkab)
A
A
A

Menurut Bahlil, selama ini masih ada ego sektoral antara kementerian lembaga (K/L), sehingga membuat aturan mengenai perizinan pun mengalami tumpang tindih yang berimbas pada macetnya investasi yang masuk ke Indonesia.

"Selama ini investor izin lokasi di suatu kabupaten atau provinsi itu bisa 1 tahun 2 tahun baru selesai. Bahkan tidak jarang ada kondisi di mana sampai kena persoalan hukum karena izinya tidak dikasih," jelasnya.

Belum lagi ada faktor-faktor lain juga yang menghambat masuknya investasi. Seperti misalnya masih mahalnya harga tanah yang ada di Indonesia.

"Di aspek yang lain juga bahwa harga tanah kita mahal. Di aspek yang lain di Asia Tenggara kita punya tingkat kenaikan upah kerja itu paling tertinggi," jelasnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement