Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

UU Cipta Kerja Disahkan, Menko Luhut Ditelepon Bank Dunia

Rina Anggraeni , Jurnalis-Jum'at, 09 Oktober 2020 |13:34 WIB
UU Cipta Kerja Disahkan, Menko Luhut Ditelepon Bank Dunia
Menko Marves Luhut Binsar Pandajitan (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah Indonesia bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah memutuskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ciptaker menjadi Undang-Undang (UU). Bahkan menjadi sorotan Bank Dunia.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan proses UU Ciptaker ini tidak dibahas diam-diam. Bahkan memiliki proses yang panjang dan terbuka.

 Baca juga: Pasca-Demo UU Cipta Kerja, Pengusaha Mal : Sudah Sepi Tambah Sepi

"Enggak ada yang diam-diam ini sudah melalui proses yang panjang. Tidak ada pemerintah tidak ingin rakyat menderita atau pengusaha menderita," ujar Luhut dalam video virtual, Jumat (9/10/2020).

Dia pun mengatakan, mendapatkan telepon dari Bank Dunia. Salah satunya, memberikan selamat kepada Indonesia atas keberhasilan RUU tersebut.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement