3. Subsidi Gaji Upaya Pemulihan Ekonomi Nasional
Subsidi gaji atau upah adalah salah satu upaya kita bersama dalam mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat pandemi Covid-19.
Oleh karena itu, bantuan Pemerintah Berupa Subsidi upah atau gaji hendaknya digunakan untuk membeli kebutuhan primer misalnya sembako atau produk buatan dalam negeri dan UMKM.
4. Bantuan Subsidi Gaji Ringankan Kehidupan Rumah Tangga
Bantuan ini dapat meringankan kehidupan rumah tangga para pekerja kita, terutama mereka yang tengah kesusahan akibat pandemi Covid -19. Secara makro, estimasi yang kami lakukan sementara ini menunjukkan, subsidi gaji atau upah dapat mendorong konsumsi rumah tangga sebesar 0,4 – 0,7%.
(Fakhri Rezy)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.