JAKARTA - Pemerintah memastikan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) memiliki manfaat yang baik untuk Indonesia. Melalui UU Indonesia bisa ke luar dari jebakan negara kelas menengah (middle income trap).
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani pun menilai, UU Ciptaker sebagai terobosan untuk ke luar dari negara berpenghasilan menengah.
Baca Juga: 6 Fakta UMKM Diuntungkan dengan UU Cipta Kerja
"Oleh karena itu Omnibus Law tujuannya adalah untuk meningkatkan dan mengembangkan Indonesia dari middle income trap," ujar Sri Mulyani dalam video virtual, Senin (12/10/2020).
Dia melanjutkan, efisiensi, regulasi yang mudah, akan memberikan kesempatan kepada seluruh masyarakat untuk berusaha secara mudah. Di samping itu, pemerintah melakukan reformasi perpajakan di dalam UU Cipta Kerja dan memberikan izin insentif untuk meningkatkan produktivitas, inovasi, dan kreativitas.