JAKARTA - Dua emiten Badan Usaha Milik Negara (BUMN) segera menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Dua emiten tersebut, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) dan PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS).
Dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (15/10/2020), Garuda Indonesia mengadakan RUPSLB pada 20 November 2020 di Tangerang. Pemegang Saham yang berhak hadir dalam rapat adalah yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 27 Oktober 2020 sampai dengan pukul 16.00 WIB dan pemilik saham perseroan pada subrekening efek PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada penutupan perdagangan saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia tanggal 27 Oktober 2020.
Baca Juga:Â Kemenkeu Jual Obligasi Langsung ke BI, Ini Caranya
Pemegang saham yang dapat mengusulkan mata acara Rapat adalah Pemegang Saham Seri A Dwiwarna dan atau satu pemegang saham atau lebih yang mewakili satu per dua puluh.Selain itu, Garuda Indonesia bermaksud untuk menerbitkan Obligasi Wajib Konversi (OWK) melalui Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) dengan tujuan untuk memperbaiki kondisi keuangan Perseroan dengan mengacu pada ketentuan POJK No.14.
Dengan penerbitan OWK, diharapkan dapat memperbaiki posisi keuangan Perseroan untuk melanjutkan keberlangsungan Perseroan di masa yang akan datang dengan pondasi keuangan yang lebih baik dengan mempertimbangkan peranan dan kontribusi penting Perseroan sebagai penopang konektifitas arus barang dan penumpang baik di dalam negeri maupun mancanegara yang mampu mendorong pergerakan dan pemerataan pertumbuhan ekonomi di Indonesia
Melalui penerbitan OWK, Perseroan juga dapat memperbaiki posisi keuangan, diantaranya perbaikan arus kas Perseroan, dimana dana hasil Transaksi sebesar maksimum Rp8,5 triliun yang akan dipergunakan untuk pembiayaan operasional Perseroan.
Baca Juga:Â Kabar Baik, Indonesia Masih Bisa Selamat dari Jurang Resesi
Sementara itu, Krakatau Steel akan melaksanakan RUPSLB pada 24 November 2020 di Jakarta. Pemegang Saham yang berhak hadir dalam RUPSLB adalah Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan dan pemilik saham Perseroan pada sub rekening efek KSEI pada penutupan perdagangan saham
Perseroan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tanggal 27 Oktober 2020. Pemanggilan RUPSLB akan dilakukan pada tanggal 2 November 2020.
Follow Berita Okezone di Google News