Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Upah Buruh Tani hingga Tukang Pangkas Rambut Naik

Rina Anggraeni , Jurnalis-Kamis, 15 Oktober 2020 |15:00 WIB
Upah Buruh Tani hingga Tukang Pangkas Rambut Naik
Petani (Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat upah nominal harian buruh tani nasional pada September 2020 naik sebesar 0,08%. Besaran tersebut dibanding upah buruh tani Agustus 2020, yaitu dari Rp55.677,00 menjadi Rp55.719,00 per hari.

Sementara itu, upah riil buruh tani mengalami kenaikan sebesar 0,15%.

 Baca juga: Sebagian Besar Pengusaha Belum Ingin Naikkan Upah Pegawai

"Upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada September 2020 naik 0,98% dibanding Agustus 2020, yaitu dari Rp89.872,00 menjadi Rp90.753,00 per hari," kata Kepala BPS Suhariyanto di Jakarta, Kamis (15/10/2020).

Sementara upah riil mengalami kenaikan sebesar 1,03%. Adapun, upah buruh potong rambut wanita Per September 2020, upahnya sebesar Rp 28.656 per hari atau naik 0,12% dari Rp 28.622 per hari. Sementara rata-rata upah riilnya naik 0,17% menjadi Rp 27.330 per hari.

 Baca juga: Rata-Rata Upah Buruh Rp2,92 Juta/Bulan, Tertinggi Pertambangan Rp5,1 Juta/Bulan

Selanjutnya untuk upah asisten rumah tangga sebesar Rp 419.906 per bulan atau naik 0,01% dari Rp 419.864 per bulan. Rata-rata upah riilnya naik 0,06% menjadi Rp 400.483 per bulan di September 2020.

(Fakhri Rezy)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement