JAKARTA - Setelah berjualan di pinggiran jalan, Pizza Hut kini berencana menjual makananya dengan konsep food truck. Perluasan kegiatan usaha ini sebagai salah satu strategi PT Sarimelati Kencana Tbk untuk meningkatkan kinerja di masa Pandemi.
Mengutip dari keterbukaan informasi, Jumat (16/10/2020), sebagai pengelola gerai Pizza Hut, Sarimelati melihat ada peluang usaha penyediaan makanan keliling dengan menggunakan food truck. Rencana pelaksanaan ini disampaikan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Baca Juga: 5 Fakta Menarik Jualan Pizza di Pinggir Jalan, Nomor 3 demi Hidup
Sebelum melakukan itu, perseroan sudah menyampaikan beberapa hal sebagai persyaratan dan dokumen yang wajib disampaikan. Hal ini mengacu pada ketentuan Pasal 22 ayat (1) dari Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK”) dan berdasarkan Surat Ref. 002/CS-KS/X/2020 Perihal Rencana Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa tertanggal 5 Oktober 2020.
Baca Juga: Masyarakat Sebaiknya Tak Nikmati Shisha saat Pandemi
Adapun beberapa dokumen yang disampaikan adalah pertama terkait keterbukaan Informasi kepada Para pemegang saham perseroan berkenaan atas Rencana Perubahan Kegiatan Usaha Penyediaan Makanan Keliling (Food Truck).
Kemudian yang kedua adalah Laporan Ringkas Studi Kelayakan Usaha Penyediaan Makanan Keliling No. 00005/2.0113- 03/BS/05/0340/1/X/2020 tertanggal 12 Oktober 2020 yang disusun dan disajikan oleh KJPP Syarif, Endang dan Rekan.
Ketiga adalah laporan Studi Kelayakan Usaha Penyediaan Makanan Keliling No. 00005/2.0113-03/BS/05/ 0340/1/X/2020 tertanggal 12 Oktober 2020 yang disusun dan disajikan oleh KJPP Syarif, Endang dan Rekan. Emiten berkode PZZA ini sudah memberitahukan rencana perubahan kegiatan usaha penyediaan makanan keliling (food truck) tersebut pada website perseroan.
(Feby Novalius)