JAKARTA - Indonesia menjadi negara nomor 7 di dunia yang memiliki utang terbesar. Meski demikian, Kementerian Keuangan menilai posisi utang saat ini masih ada di zona nyaman.
Bank Dunia pun menyampaikan laporan International Debt Statistics ISD2021 atau Statistik Utang Internasional. Dalam laporan tersebut Indonesia masuk ke dalam daftar 10 negara berpendapatan kecil-menengah dengan utang luar negeri terbesar di dunia.
Bank Indonesia (BI) mencatat Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia meningkat. Posisi ULN Indonesia pada akhir Agustus 2020 tercatat sebesar USD413,4 miliar atau setara Rp6.076,98 triliun (kurs Rp14.700 per USD).
ULN ini terdiri dari ULN sektor publik (Pemerintah dan Bank Sentral) sebesar USD203,0 miliar dan ULN sektor swasta (termasuk BUMN) sebesar USD210,4 miliar.
Ada sejumlah fakta menarik dari posisi utang Indonesia terkini. Berikut beberapa fakta terkait utang Indonesia yang dirangkum Okezone, Minggu (18/10/2020).
Baca Juga: Utang Luar Negeri RI Diprediksi Lampaui Turki, Ini Hitung-hitungannya
1. Utang RI terus Naik
Utang luar negeri Indonesia pada tahun 2019 mencapai USD402,08 miliar atau sekitar Rp5.940 triliun (kurs Rp 14.775). Angka tersebut naik tipis (5,9%) dari posisi utang luar negeri di tahun 2018 yakni USD379,58 miliar atau sekitar Rp5.608 triliun dengan nominal nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) yang sama.
2. Posisi 7, Negara Berkembang dengan utang Terbesar
Saat ini, Indonesia menempati posisi ke-7 dari daftar 10 negara berpendapatan kecil-menengah dengan utang luar negeri terbesar di dunia. Posisi pertama di tempati China, lalu ke-2 Brasil, dan ke-3 India, ke-4 Rusia, posisi ke-5 adalah Meksiko, ke-6 Turki, ke-8 Argentina, ke-9 Afrika Selatan dan terakhir Thailand.
3. Negara Boleh Tambah Utang dengan Syarat
Indonesia harus mampu menggunakan utang untuk kebutuhan produktif. Salah satunya bisa berdampak terhadap penambahan pendapatan negara
Misalnya utang itu harus bisa dimanfaatkan untuk masyarakat seperti pelaku UMKM dalam hal penambahan modal, sehingga untuk mencapai Produk Domestik Bruto (PDB) per kapita sebesar USD16.000 pada tahun 2030 sepertinya masih susah.
4. Kondisi Utang RI Mengkhawatirkan
Ekonom senior dari Indef Aviliani menilai, bila dibandingkan sisi penerimaan pajak, maka kondisi utang saat ini amat mengkhawatirkan. Sebab, kemampuan pribadi dan pengusaha di Indonesia masih sangat kecil bila dibandingkan dengan jumlah utang.
Sekarang ini jumlah penerimaan pajak di Indonesia masih sangat kecil bila dibandingkan dengan negara-negara yang ada di ASEAN. Oleh karena itu ketika pemerintah hendak ingin meminjam uang sebaiknya memperhatikan sisi pendapatannya juga.
"Memang kalau melihat utang dengan kondisi perpajakan mengkhawatirkan, karena kelihatannya ke depan itu apakah mampu pajak kita mampu membayar utang," kata Aviliani