Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kenaikan Cukai Jadi Musibah di Tengah Covid-19

Michelle Natalia , Jurnalis-Minggu, 18 Oktober 2020 |10:27 WIB
Kenaikan Cukai Jadi Musibah di Tengah Covid-19
Cukai Rokok (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Alasan itu membuat pihaknya meminta kepada pemerintah agar tidak terjadi kenaikan cukai rokok pada 2021, khususnya segmen sigaret kretek tangan (SKT).

"Industri ini perlu dilindungi karena termasuk industri padat karya yang bisa membantu pemerintah dalam mengatasi pengangguran di daerah," katanya.

Sebelumnya, Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) juga mendesak pemerintah untuk melindungi industri SKT dari kenaikan cukai. Ketua Umum AMTI Budidoyo mengatakan pemerintah harus bijaksana dalam menentukan kebijakan cukai tembakau.

“Keadilan harus dipertimbangkan terutama sektor padat karya seperti SKT dan petani, biar enggak makin menderita,” ujar Budidoyo.

Pemerintah Putuskan Tarif Cukai Rokok Naik 23%

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement