Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kenaikan Cukai Jadi Musibah di Tengah Covid-19

Michelle Natalia , Jurnalis-Minggu, 18 Oktober 2020 |10:27 WIB
Kenaikan Cukai Jadi Musibah di Tengah Covid-19
Cukai Rokok (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (FSP-RTMM) meminta agar kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) pada 2021 ditunda. Sebab, kenaikan cukai rokok di tengah pandemi virus corona akan menjadi musibah.

Pemerintah hingga saat ini belum menentukan persentase kenaikan cukai. Yang jelas, tarif cukai bakal naik seiring dengan kenaikan target penerimaan cukai 2021 sebesar 4,8% menjadi Rp172,8 triliun.

Juru bicara FSP RTMM-SPSI Jatim Santoso mengatakan bahwa buruh di sektor industri hasil tembakau alias buruh rokok sangat tertekan akibat rencana kebijakan kenaikan tarif cukai rokok.

"Kenaikan cukai menjadi musibah karena di masa pandemi Covid-19," katanya saat bertemu dengan Menko Polhukam Mahfud MD, dikutip Minggu (18/10/2020).

Baca Juga: Cukai Rokok Naik di 2021, Petani Tembakau Beberkan Efek Dominonya

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement