JAKARTA – Penerimaan pajak tercatat mengalami penurunan semenjak pandemi covid-19. Penerimaaan pajak minus hingga 13,61%.
Dalam catatan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) secara neto hingga akhir September 2020 masih mengalami kontraksi 13,61% akibat pandemi virus Covid-19.
Baca juga: Maaf, Sri Mulyani Tak Restui Pajak Mobil 0%
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi penerimaan PPN dan PPnBM hingga akhir September 2020 hanya senilai Rp290,33 triliun, atau 57,21% dari target dalam Perpres 72/2020 senilai Rp507,5 triliun. Hal ini seiring masih adanya pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
"Tahun lalu PPN dan PPnBM sudah minus 4,39%, dan saat ini [terkontraksi] 13,61%," katanya dalam konferensi pers APBN Kita secara virtual, Senin (19/10/2020).
Baca Juga: Kacau, Penerimaan Pajak Sektor Usaha Seret
Kata dia pemerintah juga perlu waspada jika sewaktu-waktu kebijakan PSBB kembali diberlakukan. Pasalnya kebijakan tersebut telah terbukti memberikan tekanan pada penerimaan pajak.