Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Penerimaan Pajak Minus 13,61%, Sri Mulyani: Tiap Ada PSBB

Rina Anggraeni , Jurnalis-Senin, 19 Oktober 2020 |13:09 WIB
Penerimaan Pajak Minus 13,61%, Sri Mulyani: Tiap Ada PSBB
Pajak (Ilustrasi: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTAPenerimaan pajak tercatat mengalami penurunan semenjak pandemi covid-19. Penerimaaan pajak minus hingga 13,61%.

Dalam catatan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) secara neto hingga akhir September 2020 masih mengalami kontraksi 13,61% akibat pandemi virus Covid-19.

Baca juga: Maaf, Sri Mulyani Tak Restui Pajak Mobil 0%

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi penerimaan PPN dan PPnBM hingga akhir September 2020 hanya senilai Rp290,33 triliun, atau 57,21% dari target dalam Perpres 72/2020 senilai Rp507,5 triliun. Hal ini seiring masih adanya pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

"Tahun lalu PPN dan PPnBM sudah minus 4,39%, dan saat ini [terkontraksi] 13,61%," katanya dalam konferensi pers APBN Kita secara virtual, Senin (19/10/2020).

Baca Juga: Kacau, Penerimaan Pajak Sektor Usaha Seret

Kata dia pemerintah juga perlu waspada jika sewaktu-waktu kebijakan PSBB kembali diberlakukan. Pasalnya kebijakan tersebut telah terbukti memberikan tekanan pada penerimaan pajak.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement