JAKARTA - PT Pegadaian (Persero) melaporkan lebih dari 400 akun Instagram ke Mabes Polri. Pelaporan terkait penipuan lelang online yang mengatasnamakan Pegadaian.
Saat ini pun telah ditindaklanjuti oleh Polda Metro Jaya. Di mana seorang tersangka telah diproses hukum dan sudah masuk proses penyidikan di kejaksaan.
Sekretaris Pegadaian R Swasono Amoeng Widodo mengatakan bahwa pelaporan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian perusahaan serta upaya antisipasi agar masyakat terhindar dari tindak penipuan.
Baca Juga: Banyak Orang Kaya Butuh Uang Tetapi Gengsi ke Pegadaian meski Punya Aset Berlimpah
“Kami sangat prihatin dengan beredarnya akun Instagram lelang palsu yang mengatasnamakan Pegadaian. Hampir setiap hari kami menerima konfirmasi bahkan laporan masyarakat yang telah menjadi korban penipuan. Padahal Pegadaian sampai saat ini tidak melaksanakan lelang secara online,” kata Amoeng, dalam keterangannya, Senin (19/10/2020).
Lelang barang jaminan yang jatuh tempo dilakukan di Kantor Cabang Pegadaian, bazar, atau pameran. Jadi transaksinya dilakukan secara langsung sehingga nasabah dapat memilih dan meneliti barang yang akan dibeli. Setelah terjadi kesepakatan harga, baru dilakukan pembayaran.
Menurutnya, modus penipuan lelang online tersebut beredar di media sosial dengan menggunakan kata atau frase Pegadaian, Pegadaian Syariah, The Gade dan sebagainya. Akun tersebut menawarkan berbagai barang seperti emas, laptop, handphone, kendaraan bermotor, sepeda bermerk dan barang-barang lainnya dengan harga murah.
Baca Juga: Banyak Lelang Online Pegadaian, Dirut : Itu Abal-Abal
Selain melalui media sosial seperti facebook dan instagram, modus lain yang muncul di antaranya melalui pesan SMS, Whatsapp yang diarahkan ke website tertentu. Bahkan muncul pula modus penipuan melalui aplikasi telepon pintar.
Follow Berita Okezone di Google News