JAKARTA - Tak ada yang menyangka bila tahun 2020 ini harus dilalui dengan berat. Sejak awal tahun, Ibu Kota sudah diterjang banjir hingga melumpuhkan kegiatan sosial dan ekonomi.
Kemudian, berlanjut ke Maret 2020 Indonesia dinyatakan resmi sebagai negara yang terinfeksi pandemi virus corona hingga hari ini pun kasus belum menunjukkan adanya penurunan. Wabah itu ternyata tak hanya berdampak terhadap permasalahan kesehatan, melainkan juga menimbulkan krisis ekonomi.
Baca Juga: Sri Mulyani Senang Generasi Milenial Mulai Investasi SBN
Gejolak ekonomi yang melanda Indonesia membuat dunia usaha pun mengalami kelumpuhan. Perusahaan yang tak kuat menahan serangan pandemi itu terpaksa harus mengeluarkan kebijakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawan.