Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gedung Pencakar Langit Tak Cuma Tinggi, Simak 5 Kriterianya

Fadel Prayoga , Jurnalis-Kamis, 22 Oktober 2020 |09:40 WIB
Gedung Pencakar Langit Tak Cuma Tinggi, Simak 5 Kriterianya
Potret Gedung Pencakar Langit di Jakarta. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

4. Ukuran Luas Lantai

Agar dapat disebut sebagai high rise building, sebuah bangunan harus memiliki luas lantai minimal 750 m2 dan maksimal seluas 1.500 m2.

5. Harus Tahan Angin dan Gempa

Tanpa sistem aerodinamika yang baik, high rise building tidak boleh dibangun.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement