Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

13 Juta Wajib Pajak Lapor SPT, Tingkat Kepatuhan Naik

Taufik Fajar , Jurnalis-Jum'at, 23 Oktober 2020 |11:31 WIB
13 Juta Wajib Pajak Lapor SPT, Tingkat Kepatuhan Naik
Pajak (Ilustrasi: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), mencatat ada 13 juta wajib pajak telah melaporkan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan (PPh) tahun pajak di 2020. Angka ini menunjukkan kenaikan di periode yang sama tahun 2019, jumlahnya mencapai 12, 8 juta.

"Walaupun 2020, situasi pandemi Covid-19, penyampaian SPT masih luar biasa.

Tahun ini mencapai 13 juta meningkat dari 2019 yakni 12,8 juta. Jadi ada peningkatan walau tidak besar," ujar dia dalam telekonferensi, Jumat (23/10/2020).

Baca Juga: Kabar Gembira, Pengusaha Bisa Usulkan Keringanan Pajak

Pihaknya juga menyadari tahun ini penuh dengan cerita pandemi. Namun Direktorat Jenderal Pajak selalu gencar untuk menyampaikan secara digital online ke masyarakat soal wajib pajak.

"Kami juga sampaikan ke masyarakat yang telah partisipasi paling tidak mendaftarkan dan melaporkan SPT. Dan kami berharap meningkatkan kepatuhannya," ungkap dia.

Sebelumnya, Pandemi Covid-19 membuat penerimaan pajak mengalami minus hingga Agustus 2020. Padahal, tahun-tahun sebelumnya, pajak merupakan salah satu elemen penyumbang pendapatan terbesar terhadap kas negara.

Hal ini membuat defisit APBN 2020 semakin melebar. Hal ini pun membuat defisit APBN saat ini mencapai Rp500,6 triliun.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement