JAKARTA - Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) membuka peluang untuk memberikan insentif tambahan kepada para pengusaha. Salah satunya adalah berupa keringan pembayaran pajak.
Ketua Satgas PEN Budi Gunadi Sadikin mengatakan pihaknya terbuka untuk setiap usulan yang dilontarkan oleh pengusaha kepada pemerintah. Salah satunya adalah soal diskon pajak bagi perusahaan hingga industri.
Baca Juga: Beda Krisis 1998-2008 dan 2020, Efek Corona Lebih Dahsyat
“Kita terbuka untuk usulan teman-teman. Banyak usulan yang bisa dimasukkan. Salah satunya adalah mengenai insentif dunia usaha. Itu dalam bentuk pajak. Jadi apapun usulan mengenai perpajakan sebenarnya bisa diajukan,” ujarnya dalam diskusi virtual, Kamis (22/10/2020).