Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menkeu Bakal Gratiskan Sertifikasi Halal Buat UMKM

Michelle Natalia , Jurnalis-Sabtu, 24 Oktober 2020 |15:53 WIB
Menkeu Bakal Gratiskan Sertifikasi Halal Buat UMKM
Sri Mulyani (Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah tengah menggodok Peraturan Menteri Keuangan (PMK) mengenai tarif nol rupiah alias gratis untuk sertifikasi halal. Hal ini sesuai dengan aturan Undang-undang Cipta Kerja.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan aturan ini berlaku untuk pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan diharapkan bisa membantu pengembangan produk tanpa adanya tambahan biaya.

 Baca juga: 10 Produk Halal Diekspor, Paling Laris Mentega

"Terakhir untuk sertifikasi halal, untuk umkm akan dilakukan tarif 0 rupiah dan sehingga bisa kurangi beban, dan tarif ini bisa disampaikan kepada pengguana jasa secara transfaran," ujar Sri Mulyani dalam diskusi virtual, Sabtu (23/10/2020).

Nantinya, seluruh UMKM yang memiliki produk makanan dan minuman bisa mengajukan sertifikasi ini.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement