JAKARTA - Presiden Joko Widodo amat memahami bahwa selama ini masih banyak kendala bagi pengusaha usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), terutama kendala regulasi yang kompleks dan birokrasi yang rumit. Pada bulan Juni yang lalu, Indonesia bahkan ditempatkan dalam posisi nomor satu dalam Global Complexity Index.
"Artinya, regulasi dan birokrasi Indonesia ditempatkan sebagai paling rumit di dunia," kata Presiden Joko Widodo saat memberikan sambutan secara virtual pada peringatan hari ulang tahun ke-56 Partai Golkar, seperti disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (24/10/2020).
Untuk itu, pemerintah berketetapan untuk melakukan reformasi struktural, membenahi regulasi dan birokrasi secara besar-besaran. Kepala Negara menegaskan, walaupun saat ini sedang ada pandemi Covid-19 yang melanda seluruh dunia, namun tidak menghambat upaya pemerintah untuk melakukan reformasi struktural.
"Tatkala banyak negara maju mengalami kemunduran, justru saatnya bagi Indonesia untuk melakukan lompatan-lompatan kemajuan," tegasnya.
Baca juga:Â Pandemi Covid-19, Presiden Jokowi Yakini Ekonomi Indonesia Akan Pulih KembaliÂ
Menurut Presiden, hal tersebut merupakan semangat dari berbagai kebijakan pemerintah, termasuk Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Reformasi Struktural ini dimaksudkan agar usaha mikro, usaha kecil, dan usaha menengah berkembang pesat, serta industri padat tenaga kerja tumbuh pesat.
"Kita mengganti izin usaha dengan hanya pendaftaran untuk UMKM, kita permudah pendirian PT dengan modal minimal dan tidak ada pembatasan, juga koperasi bisa didirikan hanya dengan 9 orang, sertifikasi halal bagi UMK kita gratiskan dibiayai oleh APBN, dan lain-lain," ungkapnya.
"Sekali lagi, agar perekonomian rakyat segera cepat bergerak, UMKM segera tumbuh, dan peluang kerja segera bertambah luas," lanjutnya.