Sebelumnya, Direktur Utama BEI, Inarno Djajadi mengatakan, BEI menargetkan jumlah Pencatatan Efek Baru pada tahun 2021 menjadi 30 Pencatatan Efek Baru yang terdiri dari pencatatan efek saham, obligasi korporasi baru, dan pencatatan efek lainnya meliputi Exchange Traded Fund (ETF), Dana Investasi Real Estate (DIRE) dan Efek Beragun Aset (EBA).
"Target tersebut akan dicapai melalui pelaksanaan kegiatan sosialisasi untuk Perusahaan Tercatat dan Calon Perusahaan Tercatat yang saat ini dilakukan melalui kombinasi penyelenggaraan kegiatan sosialisasi, one-on-one meeting, serta workshop yang dilakukan secara online maupun offline," ucap Inarno.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.