JAKARTA - Bank Indonesia mencatat penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada September 2020 tercatat sebesar Rp6.383,8 triliun, atau meningkat 12,1% (yoy), lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 10,9% (yoy).
Baca Juga: Menteri Edhy ke PNS KKP: Siapa yang Bisa Nabung Rp50 Juta?
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Onny Widjanarko mengatakan peningkatan DPK pada September 2020 terjadi pada seluruh jenis DPK. Berdasarkan golongan nasabahnya, peningkatan DPK terjadi pada nasabah perorangan.
"Secara umum, simpanan berjangka mencatat peningkatan, dari 5,9% (yoy) pada Agustus 2020 menjadi 7,0% (yoy), bersumber dari simpanan berjangka rupiah, terutama di wilayah Jawa Barat dan DKI Jakarta," ujar dia di Jakarta, Selasa (27/10/2020).
ÂSedangkan giro mengalami peningkatan pertumbuhan dari, 22,2% (yoy) pada Agustus 2020 menjadi 22,9% (yoy) pada September 2020, baik dalam valuta rupiah maupun valas, khususnya di wilayah DKI Jakarta dan Sumatera Selatan.
Sementara itu, tabungan tercatat meningkat dari 10,2% (yoy) pada Agustus 2020 menjadi 11,4% (yoy) pada bulan laporan. Peningkatan tersebut terutama disebabkan tabungan rupiah di wilayah Jawa Barat dan Jawa Timur.
(kmj)