"Ini baik pendapatan negara yang harus dijaga di suasana luar biasa maupun dari sisi belanja yang secara baik dan efektif serta transfer keuangan ke daerah dan desa," tandasnya.
Sebagai informasi, Indonesia menjadi negara nomor 7 di dunia yang memiliki utang terbesar. Meski demikian, Kementerian Keuangan menilai posisi utang saat ini masih ada di zona nyaman.
Bank Dunia pun menyampaikan laporan International Debt Statistics ISD2021 atau Statistik Utang Internasional. Dalam laporan tersebut Indonesia masuk ke dalam daftar 10 negara berpendapatan kecil-menengah dengan utang luar negeri terbesar di dunia.
Saat ini, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat posisi utang pemerintah sebesar Rp5.756,87 triliun per akhir September 2020. Rasio utang pemerintah terhadap PDB sebesar 36,41%.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)