JAKARTA - Hasil seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 telah diumumkan pada Jumat 30 Oktober 2020. Di mana pengumuman akan dilakukan langsung oleh masing-masing instans.
Untuk mengetahui hasil seleksi, para peserta seleksi CPNS dapat melakukan login ke laman SSCN yakni https://sscn.bkn.go.id/. Jika instansi sudah mengumumkan maka akan ada keterangan lulus atau tidak lulus.
Jika lulus maka peserta tersebut bisa memilih dua alternatif yakni melanjutkan ke tahap pemberkasan atau mengundurkan diri. Di mana pemberkasan ini dilakukan untuk nantinya para peserta bisa mendapatkan nomor induk pegawai (NIP).
Baca Juga: Bocoran Nih, Lowongan CPNS 2021 Lebih Banyak dari 2019
Pemberkasan merupakan prosedur pengusulan penetapan nomor induk pegawai (NIP).Tahapan ini dilakukan mulai tanggal 1 hingga 30 November 2020. Untuk melakukan pemberkasan peserta melakukan login ke akun masing-masing di https://sscn.bk.go.id.
Setelah masuk ke akun SSCN, peserta mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH). Jika selesai DRH tersebut dicetak. Kemudian peserta mengunggah DRH dengan beberapa dokumen lainnya. Berikut dokumen-dokumen yang harus diunggah bersama dengan DRH.
1. Pas foto terbaru berpakaian formal dengan latar belakang berwarna merah
2. Ijazah asli untuk lulusan dalam negeri /ijazah penyetaraan Dikti untuk lulusan luar negeri
3. Transkrip asli
Â