Pernah Melantai di Bursa
Pada 1 Maret 1990, Aqua pernah listing di lantai bursa, yang dahulu bernama Bursa Efek Jakarta (BEJ). Aqua Golden Mississippi menyandang status perusahaan Tbk, dengan kode emiten AQUA. Namun hengkang melalui proses delisting secara resmi pada tahun 2010.
Rencana go private Aqua cukup berliku dan berjalan seru. Pasalnya, saham Aqua cukup seksi dengan harga Rp450 ribu-Rp500 ribu. Perseroan pernah mencobanya pada 2001 dan 2005. Tetapi, usaha itu selalu menemui jalan terjal menyusul tidak keluarnya restu dari para pemengang saham. Mereka umumnya meminta harga Rp1 juta kepada perseroan sebagai prasarat delisting dari lantai bursa.
Pada saat paparan publik, Aqua kembali mengungkapkan rencana go private-nya pada 2009. Pembeli saham publik pun telah ditetapkan, yakni pemegang saham mayoritas PT Tirta Investama.
"Insya Allah tahun ini," ujar Presiden Direktur AQUA Parmaningsih, usai paparan publik di Hotel Ritz Carlton Kuningan Jakarta, Jumat (19/6/2009) kala itu.
Dengan demikian, dana yang digunakan untuk membeli saham yang beredar di publik tersebut akan berasal dari pemegang saham mayoritas. "Kami tidak yang mengeluarkan dana," katanya.
Baca Juga : Aqua Keukeuh Ingin Go Private
Setelah dilakukan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPS-LB) sebanyak 82,6 persen pemegang saham PT Aqua Golden Mississippi Tbk (AQUA) setuju dengan rencana manajemen perusahaan untuk delisting (penghapusan pencatatan saham di Bursa Efek Indonesia).
Dalam RUPSLB tersebut juga dibahas persetujuan perubahan harga penjualan saham dari Rp450 ribu per saham menjadi Rp500 ribu per saham.
Baca juga : 82,6% Pemegang Saham Setuju AQUA Go Private
Kemudian, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyetujui penghapusan pencatatan (Delisting) PT Aqua Golden Missisippi Tbk (AQUA) terhitung 1 April 2011 lalu.
Hal ini diungkapkan Kepala Divisi Perdagangan BEI Andre PJ Toelle, dalam laporan keterbukaan informasinya di BEI, Senin (11/4/2011).
Dengan adanya keputusan ini, persyaratan dan prosedur delisting seperti yang terdapat pada ketentuan III.2 Peraturan pencatatan NoI-I tentang Penghapusan Pencatatan (delisting) dan Pencatatan Saham Kembali (relisting), perseroan tidak memiiliki kewajiban sebagai perusahaan tercatat.
Baca juga: BEI Setujui Delisting Aqua
Lalu, apa penyebab Aqua memilih delisting? Terungkap fakta bahwa Aqua memilih go private atas berbagai pertimbangan, yakni pemegang saham publik yang tidak dapat menjual saham mereka jumlahnya cukup signifikan.
Alasannya, perdagangan saham tidak likuid, jumlah pemegang saham publik terbatas, dan fakta cukup banyak pemegang saham yang memegang saham odd lot. Saham Odd lot atau saham tanggung adalah sebuah istilah di pasar saham, yang artinya kepemilikan saham oleh investor tidak dapat digenapkan ke dalam satu satuan lot yang berlaku.
(Fakhri Rezy)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.