5. Kepala Cabang Maybank Cipulir Jadi Tersangka
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigadir Jenderal Helmy Santika mengatakan pihaknya telah menetapkan Kepala Cabang (Kacab) Maybank, Cipulir berinisial A sebagai tersangka kasus hilangnya tabungan milik atlet e-Sports Winda D. Lunardi atau Winda Earl.
"Perkembangan perkara saat ini sedang dalam proses penyidikan dan telah menetapkan tersangka atas nama A selaku Kepala Cabang Cipulir, Maybank," kata Helmy.
Kasus ini awalnya dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Herman Lunardi yakni ayah dari Winda Earl. Laporannya tersebut tercatat dengan Nomor LP/B/2039/V/2020/Bareskrim 8 Mei 2020.
6. Penyitaan Aset Tersangka
Penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadal sejumlah aset milik tersangka, mulai dari mobil, tanah, bangunan, dan masih menelusuri aset lain. Terhadap tersangka sendiri kini sudah dilakukan penahanan.
"Pemeriksaan tambahan kepada tersangka A yang saat ini merupakan tahanan Kejaksaan Negeri Tangerang untuk mendapatkan keterangan terkait aset-aset yang telah di lakukan penyitaan oleh penyidik," tandasnya.
7. Begini Modusnya
Bareskrim Polri mengungkap modus yang dilakukan tersangka mantan Kepala Cabang (Kacab) Maybank, Cipulir berinisial AT.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Stiyono mengatakan, tersangka mengambil uang tersebut tanpa sepengetahuan nasabahnya.
"Jadi tanpa se-izin pemiliknya yang bersangkutan mengambil, menguras sampai habis kemudian diberikan beberapa temannya untuk diputar untuk mencari keuntungan," kata Awi.
Menurut Awi, tersangka dapat mengambil uang tersebut menggunakan data nasabahnya. Terlebih tersangka sendiri saat itu menjabat sebagai Bussines Manager/Kepala Cabang, Maybank Cipulir.
"Jadi memalsukan data-datanya sehingga dari situ uangnya ditarik sama yang bersangkutan diinvestasikan untuk kegiatan dengan teman-temannya tadi," tuturnya.
(Rani Hardjanti)