JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyoroti kasus pembobolan dana di tabungan atlet esport Winda Earl sebesar Rp22 miliar yang melibatkan Kepala PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank/BNII) Cabang Cipulir berinisial A.
Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadhewa meminta, agar pihak Kepolisian atau pihak wewenang untuk menginvestigasi kasus tersebut untuk mendalami tersangka lain dan mencari motif kenapa hal itu bisa terjadi.
Baca Juga: Uang Nasabah Rp20 Miliar Raib hingga Intip Saham Maybank
Purbaya menilai, Standar Operasional Prosedur perbankan harus dilihat dan dievaluasi kembali. Bila ditemukan adanya kelemahan dalam SOP, maka harus diperbaiki.
"Yang penting aturan harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Harus diinvestigasi kenapa hal seperti itu dapat terjadi? SOP di banknya perlu dilihat, dan segera diperbaiki bila memang ditemukan kelemahan," ujar Purbaya, Jakarta, Sabtu (7/11/2020).
Baca Juga: Uang Nasabah Maybank Rp20 Miliar Raib Bakal Dikembalikan?
Terkait dengan peran LPS dalam kasus ini, Purbaya menyebut, pihaknya hanya menjamin dana nasabah di bank jika bank tersebut dinilai bermasalah. Namun demikian, tidak untuk kasus fraud individual seperti ini.
"Kami tidak masuk kasus seperti ini. LPS menjamin dana nasabah di bank kalau bank tersebut bermasalah, sehingga dana nasabah di bank tersebut aman," kata dia.