Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dipimpin Penas, Ini Daftar Anggota Holding Aviasi dan Pariwisata

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Senin, 09 November 2020 |11:17 WIB
Dipimpin Penas, Ini Daftar Anggota Holding Aviasi dan Pariwisata
Pesawat Terbang (Ilustrasi: Shutterstock)
A
A
A

Erick menegaskan, tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dalam proses restrukturisasi tersebut. Di mana, status karyawan atau kepegawaian akan tetap dilanjutkan, dan seluruh ketentuan yang menyangkut kebijakan bidang Sumber Daya Manusia (SDM) menggunakan ketentuan yang berlaku saat ini.

"Karyawan akan mendapatkan peluang karier yang lebih luas, baik di holding ataupun perusahaan sekarang dan kesempatan berkarir di anggota holding lainnya. Karyawan juga tetap mendapatkan Gaji, benefit kesehatan dan benefit-benefit lain yang tetap sama sesuai dengan ketentuan yang berlaku saat ini," ujar Erick.

Dalam dokumen itu juga, Mantan Bos Inter Milan itu juga menguraikan lima pokok dari pembentukan holding aviasi dan pariwisata. Pertama, mempercepat pengembangan ekonomi dan SDM yang inklusif, pengembangan konektivitas nasional dan global, ekspansi bisnis dan pasar, keunggulan pelayanan dan operasional, serta optimalisasi manajemen portofolio.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement