Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

211.476 Perusahaan Sudah Dapat Insentif Perpajakan

Giri Hartomo , Jurnalis-Senin, 09 November 2020 |16:47 WIB
211.476 Perusahaan Sudah Dapat Insentif Perpajakan
Pemerintah Berikan Insentif Perpajakan Dalam PEN. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah memberikan berbagai macam insentif untuk program pemulihan ekonomi. Salah satunya perpajakan yang diberikan kepada perusahaan dan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, sudah ada 211.476 perusahaan yang sudah mengajukan permohonan untuk mendapatkan insentif perpajakan. Seluruh perusahaan tersebut sudah mendapatkan persetujuan pemerintah.

Baca Juga: Sri Mulyani Tak Restui Pajak Mobil Baru 0%, Begini 5 Faktanya

"Ini di luar yang wajib pajak dari UMKM," ujarnya dalam acara rapat virtual, Senin (9/11/2020)

Dari total perusahaan yang mengajukan, 129 perusahaan bahkan sudah mendapatkan keringanan PPh Pasal 21 DTP. Maksudnya adalah pemerintah memberikan fasilitas pajak karyawan perusahaan tersebut.

Selain itu, sudah ada 14.085 perusahaan yang telah mendapaktan fasilitas insentif pajak berupa PPh 22 impor. Tak hanya itu, pengurangan angsuran PPh Pasal 25 juga tercatat sebanyak 65.699 perusahaan

“Dan restitusi dipercepat mencapai 1.948 perusahaan,” ucapnya.

Baca Juga: Tagih Pajak di Tengah Corona, Sri Mulyani: Tidak Mudah

Adapun secara sektoral, fasilitas perpajakan tersebut didominasi oleh empat sektor utama. Yakni perdagangan mencapai 99.007 perusahaan atau 46,82%. Kemudian disusul industri pengolahan sebanyak 40.905 perusahaan atau 19,34%%.

Selanjutnya, untuk kontruksi dan real estat mencapai sebanyak 14.653 perusahaan, atau 6,93 perusahaan. Dan terakhir jasa perusahaan yang mencapai 13.454 perusahaan. Atau 6,34%.

"Analisa awal terhadap mereka disimpulkan bahwa insentif fiskal ini memberikan paling tidak bantuan untuk keberlangsungan usaha wajib pajaknya. Tentu diharapkan wajib pajak tetap bisa bertahan dan pulih kembali sering dengan pemulihan ekonomi," jelasnya..

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement