Sebagai informasi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan ada beberapa pertimbangan pembubaran LNS. Di antaranya adanya keterikatan tugas dan fungsi dengan kementerian/lembaga lain. Kemudian mengurangi pemborosan kewenangan dan efisiensi APBN.
“Penyederhanaan birokrasi untuk mempercepat proses pengambilan keputusan. (Ini merupakan) hasil analisis yang dilakukan melalui desk evaluation terhadap LNS),” tuturnya.
(Fakhri Rezy)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.